Monday 16 October 2017

Menentukan Domisili Hukum Forex


Pendahuluan Makalah Domisili I. Latar Belakang Tempat tinggal atau domisili adalah tempat dimana seseorang tinggal / berkedudukan serta mempunyai hak dan kewajiban hukum, tempat tinggal dapat berupa wilayah / daerah dan dapat pula berupa rumah kediaman / kantor yang berada di dalam wilayah / daerah tertentu, tempat Manusia, pribadi, biasa, disebut, tempat, kediaman, sedangkan, tempat, tinggal, badan, hukum, biasa, disebut, tempat, kedudukan, dan, tempat, tinggal, sering, disebut, juga, sebagai, alamat. Setiap orang dianggap mempunyai tempat tinggal atau domisili dimana ia berkediaman pokok, tetapi bagi orang yang tidak mempunyai, kediaman tertentu, maka tempat tinggal dianggap dimana ia sungguah-sungguh berada. Tempat tinggal atau domisili sangat penting bagi kita, misalnya untuk mengetahui dimana seseorang bisa mengikuti pemilu, dimana seseorang Harus melangsungkan perenikahan, dimana seseorang Harus mengajukan Gugatan perceraian, untuk mengetahui pengadilan mana yang berwenang untuk mengadili suatau perkara perdata seseorang. Seperti yang terdapat dalam pasal 118 HIR / 142 RBG menentukan bahwa Gugatan perdata yang pada Tingkat Pertama masuk pada kekuasaan pengadilan negeri, Harus diajukan kepada ketua pengadilan negeri yang dalam daerah hukumnya terletak tempet tinggal tergugat atau jika tidak diketahui tempat tinggalnya tempat tergugat sebenarnya berdiam. II. Pokok PermasalahanHukum Acara Perdata Domisili adalah terjemahan dari domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal. Menurut Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, domisili atau tempat kediaman itu adalah 8220tempat di mana seseorang dianggap Hadir mengenai hal melakukan hak-haknya dan memenuhi kewajibannya juga meskipun kenyataannya dia tidak di situ8221. Menurut kitab Undang-Undang Tradução automática limitada:: Hukum Perdata tempat kediaman itu seringkali ialah rumahnya, kadang-kadang kotanya. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa setiap orang dianggap selalu mempunyai tempat tinggal di mana ia sehari-harinya melakukan kegiatanya atau de mana ia berkediaman pokok. Kadang-kadang menetapkan tempat kediaman seseorang itu sulit. Karena selalu berpindah-pindah (banyak rumahnya). Untuk memudahkan hal tersebut dibedakan antara tempat kediaman hukum (secura yuridis) dan tempat kediaman yang sesungguhnya. Tempat kediaman hukum adalah: 8220Tempat dimana seseorang dianggap selalu Hadir berhubungan dengan hal melakukan hak-hak. nya serta kewajiban-kewajibannya, meskipun sesungguhnya Mungkin ia bertempat tempat tinggal di Lain. Menurut Pasal 77, Pasal 1393 2 KUHPerdata tempat tinggal itu adalah 8220tempat tinggal dimana sesuatu perbuatan hukum harus dilakukan8221. Bagi orang yang tidak mempunyai tempat kediaman tertanu, maka tempat tinggal dianggap di mana ia sungguh-sungguh berada. uma. Tempat tinggal sesungguhnya, yaitu tempat yang bertaliano dengan hak-hak melakukan wewenang seumumnya. Tempat tinggal sesungguhnya dibedakan antara. Tempat tinggal sukarela / bebas yang tidak terikat / tergantung hubungannya dengan orang lain. Tempat tinggal yang wajib / tidak bebas yaitu yang ditantukan oleh hubungan yang ada antara seseorang dengan orang lain. Misalnya, tempat tinggal suami istri, tempat tinggal anak yang belum dewasa di rumah orang tuanya, orang do bawah pengampuan di tempat kurator. nya. B. Tempat tinggal yang dipilih, yantu tempat tinggal yang berhubungan dengan hal-hal melakukan perbuatan hukum tertentu saja. Tempat tinggal yang dipilih ini untuk memudahkan pihak lain atau untuk kepentingan pihak yang memilih tempat tinggal tersebut. Tempat tinggal yang dipilih ada dua macam yaitu. uma. Tempat kediaman yang dipilih atas dasar undang-undang misalnya dalam hukum acar dalam menentukan waktu eksekusi dari vonis. B. Tempat kediaman yang dipilih secara bebas misalnya dalam melakukan pembayaran memílio kantor notaris (menurut Sri Soedewi M. Sofwan). Menurut Subekti ada juga yang disebut 8220rumah kematian8221 atau 8220domisili penghabisan8221, yaitu rumah di mana seseorang meninggal dunia. Rumah penghabisan mempunyai arti penting untuk. uma. Menitukan hukum waris yang harus diterapkan b. Um homem que trabalha em uma casa de campo e um homem de negócios que trabalha em um templo. Tema para a vida de Badan Hukum para o templo de kadudukan badan hukum ialah tempat dimana pengurusnya menetap. Menurut KUHPerdata domisili / tempat tinggal ada dua jenis. Yaitu: a. Tempat tinggal umum terdiri dari: middot Tradução automática limitada:: Tempat tinggal sukarela atau bebas. Pasal 17 KUHPdt menyatakan bahwa setiap orang dianggap mempunyai tempat tinggal di mana ia menempatkan kediaman utamanya. Dalam hal seseorang tidak mempunyai tempat kediaman utama maka tempat tinggal dimana ia benar-benar berdiam adalah tempat tinggalnya. middot Tempat tinggal yang bergantung pada orang deitado, misalnya, wanita bersuami mengikuti suaminya anak di Bawah Umur mengikuti tempat tinggal orang tuanya / walinya, dewasa orang yang ada di Bawah pengampuan mengikuti curatornya, pekerja / buruh mengikuti tempat tinggal majikannya b. Tempat tinggal khusus atau, yang, dipilih, menurut, pasal, 24 KUHperdata ada dua macam, yaitu: middot Tempat tinggal yang terpaksa dipilih ditantukan undang-undang pasal 106 KUHPerdata Setiap isteri harus patuh kepada suaminya. Dia wajib tinggal serumah dengan suaminya dan mengikutinya, di mana pun dianggapnya perlu untuk bertempat tinggal. Middot Tempat tinggal yang dipilih secara sukarela harus dilakukan secara tertulis artinia harus dengan akta, pasal 24: 1 KUHPerdata. Dalam suatu akta dan terhadap suatu soal tertanu, kedua pihak atau salah satu pihak bebas untuk memilih tempat tinggal yang lain dari ada tempat tinggal yang sebenarnya. Pemilihan itu dapat dilakukan secara mutlak, bahkan sampai, meliputi, pelaksanaan, putusan, Hakim, atau dapat dibatasi sedemikian rupa sebagaimana dikehendaki oleh kedua pihak atau salah satu pihak. Dalam hal ini Surat-surat sita Juru, Gugatan-Gugatan atau tuntutantuntutan yang tercantum atau termaksud dalam akta itu Boleh dilakukan di tempat tinggal yang dipilih dan dimuka Hakim tempat tinggal itu 8594 bila ia pindah maka untuk tindakan hukum yang dilakukannya ia tetap bertempat tinggal di tempat Yang lama Arti Penting Domisili Untuk Seseorang Domisili itu penting untuk seseorang dalam hal sebagai berikut. 1. Untuk menentukan atau menunjukan suatu tempat di mana berbagai perbuatan hukum harus dilakukan, misalnya mengajukan gugatan, pengadilan mana yang berwenang mengadili menurut Sri Soedewi Sofwan. 2. Untuk mengetahui dengan siapakah, seseorang, itu, melakukan, hubungan, hukum, serta, apa, yang, menjad, hak, kewajiban, masing-masing, Ridwan, Syahrani. 3. Untuk membatasi kewenangan berhak seseorang. uma. Ator Sequatur Fórum Rei (forum domicili). Berdasarkan asas ator sequatur fórum rei maka telah ditantukan bahwa batas kewenangan relativo badan peradilan untuk memeriksa suatu sengketa perdata, yang berwenang mengadili adalah Pengadilan Negeri tempat tinggal tergugat. Oleh karena itu agar gugatan memenuhi syarat kompetensi relativo maka gugatan harus diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal Tergugat. Gugatan Menjadi tidak sah jik diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal Tergugat. Yang dimatched tempat tinggal tergugat adalá tempat tinggal yang berdasarkan KTP, kartu Keluarga atau surat pajak. Perubahan tempat kediaman setelah gugatão diajukan tidak akan mempengaruhi keabsahan gugatan secara relatif. Adicionar ao carrinho de compras Menjamin kepastian hukum dan melindungi kepentingan Penggugat. B. Clique para ampliar Forem rei dengan hak opsi. Apabila pihak tergugat terdiri dari beberapa orang dan Masing-Masing bertempat tinggal di beberapa wilayah hukum Pengadilan Negeri yang berlainan, maka hukum memberi hak kepada Penggugat untuk memilih salah satu diantara tempat tinggal parágrafo tergugat. Dengan demikian penggugat dapat mengajukan gugatan kepada salah satu Pengadilan negeri yang dianggap paling menguntungkan dan atau yang paling memudahkan baginya dalam pengajuan saksi nantinya. C. Ator Sequitur fórum Rei tanpa hak opsi. Kompetensi relatif dalam hal ini hanya berlaku bagi jenis sengketa hutang-piutang dimana ada 3 kedudukan yakni pihak debitur, debitur pokok dan penjamin. Dalam em um meskipun tergugat terdiri dari beberapa orang serta tinggal diwilayah hukum Pengadilan Negeri yang berlainan maka sudah seharusnya gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal penjamin (fiador). D. Tempat Tinggal Penggugat. Ketentuan yang membolehkan gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal penggugat merupakan pengecualian asas ator sequatur fórum rei. Penggugat dapat mengajukan gugatan di Pengadilan Nenhum tempting tinggal penggugat sepanjang. Tidak diketahui tempat tinggal tergugat juga tidak diketahu tempat tinggal (diam) sebenarnya. E. Fórum Rei Sitae. Dasar menentukan patokan kompetensi relatif menurut asas forum rei yang diatur pasal 118.a ayat 3 HIR jo Pasal 1435 Rbg dan Pasal 99 a ayat 8 RV adalah objek sengketa yang terdiri dari Barang tidak bergerak (bens imóveis / property immavable). Dalam sengketa yang menyangkut barang tidak bergerak maka gugatan harus diajukan ke Pengadilan Negari ditempat mana barang objek perkara diletakkan. F. Fórum rei Sitae dengan hak opsi. Kalau objek perkara terdiri dari beberapa Barang tidak bergerak yang terletak di beberapa daerah hukum Pengadilan negeri maka Penggugat dapat melakukan pilihan, dapat mengajukan Gugatan kepada salah satu Pengadilan negeri yang dianggap empalidecendo menguntungkan. G. Domisili pilihan. Mengenai domisili pilihan, penerapannya berpegang kepada ketentuan pasal 118 a. 4 HIR jo Pasal 142 Rbg jo. Pasal 99 a. 6 Rv yang mana atas ketentuan tersebut menyatakan bahwa kesepatan atas domisili Pihan yang dituangkan dalam Suatu perjanjian bersifat alternatif yang artinya dapat diajukan ke pengadilan sesuai dengan domisili yang disepakati. Namun demikian tetap memberi hak bagi Adicionar à Mesa de Luz PREÇO / INFO Adicionar à Mesa de Luz pengadilan, negeri, tempat, tinggal, tergugat. Jadi singkatnya, domisili pilihan, tidak mutlak menyingkirkan patokan ator sequatur fórum rei. Seperti kita ketahui bahwa gugatan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri tergugat bertempat tinggal (ator seqüenciador fórum rei) (pasal 118 ayat 1 HIR). Namun asas ator seqüenciador fórum rei ada pengecualian yaitu. uma. Bila tempat tinggal tergugat tidak diketahui makai bisa di PN tempat kediaman penggugat. B. Bila dua tergugat atau lebih, penggugat bisa memilih salah satunya tergantung keuntungan yang bisa diperoleh oleh penggugat. C. Palavras-chave para esta categoria, clique para mostrar e clique para ampliar PN barang tetap itu terletak. D. Apatia ada tempat tinggang yang dipilih dengan suatu akta, maka gugatan dapat diajukan kepada PN de tempat tinggal yang dipilih dengan akta tersebut. E. Bila tidak cakap, maka diajukan ke ketua PN tempat tinggal orang tuanya, walinya atau pengampunya. (Psl 21 BW) f. Tentang penjaminan (vrijwaring) yang berwenang mengadili adalá PN yang pertama diman pemeriksaan dilakukan (psl 99 ay (14) RV) g. Permohonan pembatalan perkawinan ke PN tempat tinggal suami istri (psl 25 jo Psl 63 ay (1) b UU 1/1974) h. Gugatan perceraian dapat diajukan kepada PN kediaman penggugat. Bila tergugat di luar negeri, gugatan ditempat kediaman penggugat dan ketua pn menyampaikan permohonan kepada tergugat melalui perwakilan RI setempat. (Psl 40 jis psl 63 (1) b UU 1/1974 psl 20 (2) dan (3) PP 9/1975).Hukum Acara Perdata Domisili adalah terjemahan dari domicile atau woonplaats yang artinya tempat tinggal. Menurut Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, domisili atau tempat kediaman itu adalah 8220tempat di mana seseorang dianggap Hadir mengenai hal melakukan hak-haknya dan memenuhi kewajibannya juga meskipun kenyataannya dia tidak di situ8221. Menurut kitab Undang-Undang Tradução automática limitada:: Hukum Perdata tempat kediaman itu seringkali ialah rumahnya, kadang-kadang kotanya. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa setiap orang dianggap selalu mempunyai tempat tinggal di mana ia sehari-harinya melakukan kegiatanya atau de mana ia berkediaman pokok. Kadang-kadang menetapkan tempat kediaman seseorang itu sulit. Karena selalu berpindah-pindah (banyak rumahnya). Untuk memudahkan hal tersebut dibedakan antara tempat kediaman hukum (secura yuridis) dan tempat kediaman yang sesungguhnya. Tempat kediaman hukum adalah: 8220Tempat dimana seseorang dianggap selalu Hadir berhubungan dengan hal melakukan hak-hak. nya serta kewajiban-kewajibannya, meskipun sesungguhnya Mungkin ia bertempat tempat tinggal di Lain. Menurut Pasal 77, Pasal 1393 2 KUHPerdata tempat tinggal itu adalah 8220tempat tinggal dimana sesuatu perbuatan hukum harus dilakukan8221. Bagi orang yang tidak mempunyai tempat kediaman tertanu, maka tempat tinggal dianggap di mana ia sungguh-sungguh berada. uma. Tempat tinggal sesungguhnya, yaitu tempat yang bertaliano dengan hak-hak melakukan wewenang seumumnya. Tempat tinggal sesungguhnya dibedakan antara. Tempat tinggal sukarela / bebas yang tidak terikat / tergantung hubungannya dengan orang lain. Tempat tinggal yang wajib / tidak bebas yaitu yang ditantukan oleh hubungan yang ada antara seseorang dengan orang lain. Misalnya, tempat tinggal suami istri, tempat tinggal anak yang belum dewasa di rumah orang tuanya, orang do bawah pengampuan di tempat kurator. nya. B. Tempat tinggal yang dipilih, yantu tempat tinggal yang berhubungan dengan hal-hal melakukan perbuatan hukum tertentu saja. Tempat tinggal yang dipilih ini untuk memudahkan pihak lain atau untuk kepentingan pihak yang memilih tempat tinggal tersebut. Tempat tinggal yang dipilih ada dua macam yaitu. uma. Tempat kediaman yang dipilih atas dasar undang-undang misalnya dalam hukum acar dalam menentukan waktu eksekusi dari vonis. B. Tempat kediaman yang dipilih secara bebas misalnya dalam melakukan pembayaran memílio kantor notaris (menurut Sri Soedewi M. Sofwan). Menurut Subekti ada juga yang disebut 8220rumah kematian8221 atau 8220domisili penghabisan8221, yaitu rumah di mana seseorang meninggal dunia. Rumah penghabisan mempunyai arti penting untuk. uma. Menitukan hukum waris yang harus diterapkan b. Um homem que trabalha em uma casa de campo e um homem de negócios que trabalha em um templo. Tema para a vida de Badan Hukum para o templo de kadudukan badan hukum ialah tempat dimana pengurusnya menetap. Menurut KUHPerdata domisili / tempat tinggal ada dua jenis. Yaitu: a. Tempat tinggal umum terdiri dari: middot Tradução automática limitada:: Tempat tinggal sukarela atau bebas. Pasal 17 KUHPdt menyatakan bahwa setiap orang dianggap mempunyai tempat tinggal di mana ia menempatkan kediaman utamanya. Dalam hal seseorang tidak mempunyai tempat kediaman utama maka tempat tinggal dimana ia benar-benar berdiam adalah tempat tinggalnya. middot Tempat tinggal yang bergantung pada orang deitado, misalnya, wanita bersuami mengikuti suaminya anak di Bawah Umur mengikuti tempat tinggal orang tuanya / walinya, dewasa orang yang ada di Bawah pengampuan mengikuti curatornya, pekerja / buruh mengikuti tempat tinggal majikannya b. Tempat tinggal Khusus atau yang dipilih menurut pasal 24 KUHperdata ada dua macam, yaitu: middot Tempat tinggal yang terpaksa dipilih ditentukan undang-undang pasal 106 KUHPerdata Setiap isteri Harus patuh kepada suaminya. Dia wajib tinggal serumah dengan suaminya dan mengikutinya, di mana pun dianggapnya perlu untuk bertempat tinggal. Middot Tempat tinggal yang dipilih secara sukarela harus dilakukan secara tertulis artinia harus dengan akta, pasal 24: 1 KUHPerdata. Dalam suatu akta dan terhadap suatu soal tertanu, kedua pihak atau salah satu pihak bebas untuk memilih tempat tinggal yang lain dari ada tempat tinggal yang sebenarnya. Pemilihan itu dapat dilakukan secara mutlak, bahkan sampai, meliputi, pelaksanaan, putusan, Hakim, atau dapat dibatasi sedemikian rupa sebagaimana dikehendaki oleh kedua pihak atau salah satu pihak. Dalam hal ini Surat-surat sita Juru, Gugatan-Gugatan atau tuntutantuntutan yang tercantum atau termaksud dalam akta itu Boleh dilakukan di tempat tinggal yang dipilih dan dimuka Hakim tempat tinggal itu 8594 bila ia pindah maka untuk tindakan hukum yang dilakukannya ia tetap bertempat tinggal di tempat Yang lama Arti Penting Domisili Untuk Seseorang Domisili itu penting untuk seseorang dalam hal sebagai berikut. 1. Untuk menentukan atau menunjukan suatu tempat di mana berbagai perbuatan hukum harus dilakukan, misalnya mengajukan gugatan, pengadilan mana yang berwenang mengadili menurut Sri Soedewi Sofwan. 2. Untuk mengetahui dengan siapakah seseorang itu melakukan hubungan hukum serta apa yang menjad hak dan kewajiban masing-masing Ridwan Syahrani. 3. Untuk membatasi kewenangan berhak seseorang. uma. Ator Sequatur Fórum Rei (forum domicili). Berdasarkan asas ator sequatur fórum rei maka telah ditantukan bahwa batas kewenangan relativo badan peradilan untuk memeriksa suatu sengketa perdata, yang berwenang mengadili adalah Pengadilan Negeri tempat tinggal tergugat. Oleh karena itu agar gugatan memenuhi syarat kompetensi relativo maka gugatan harus diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal Tergugat. Gugatan Menjadi tidak sah jik diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal Tergugat. Yang dimatched tempat tinggal tergugat adalá tempat tinggal yang berdasarkan KTP, kartu Keluarga atau surat pajak. Perubahan tempat kediaman setelah gugatão diajukan tidak akan mempengaruhi keabsahan gugatan secara relatif. Adicionar ao carrinho de compras Menjamin kepastian hukum dan melindungi kepentingan Penggugat. B. Clique para ampliar Forem rei dengan hak opsi. Apabila pihak tergugat terdiri dari beberar orang dan masing-masing bertempat tinggal de beberla wilayah hukum Pengadilan Negeri yang berlainan, maka hukum memberi hak kepada Penggugat untuk memilih salah satu diantara tempat tinggal para tergugat. Dengan demikian penggugat dapat mengajukan gugatan kepada salah satu Pengadilan negeri yang dianggap paling menguntungkan dan atau yang paling memudahkan baginya dalam pengajuan saksi nantinya. C. Ator Sequitur fórum Rei tanpa hak opsi. Kompetensi relatif dalam hal ini hanya berlaku bagi jenis sengketa hutang-piutang dimana ada 3 kedudukan yakni pihak debitur, debitur pokok dan penjamin. Dalam em um meskipun tergugat terdiri dari beberapa orang serta tinggal diwilayah hukum Pengadilan Negeri yang berlainan maka sudah seharusnya gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal penjamin (fiador). D. Tempat Tinggal Penggugat. Ketentuan yang membolehkan gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal penggugat merupakan pengecualian asas ator sequatur fórum rei. Penggugat dapat mengajukan gugatan di Pengadilan Nenhum tempting tinggal penggugat sepanjang. Tidak diketahui tempat tinggal tergugat juga tidak diketahu tempat tinggal (diam) sebenarnya. E. Fórum Rei Sitae. Dasar menentukan patokan kompetensi relativo a menurut asas fórum rei yang diatur pasal 118.a ayat 3 HIR jo Pasal 1435 Rbg dan Pasal 99 um ayat 8 RV adalá objek sengketa yang terdiri dari barang tidak bergerak (bens imóveis / immavable propriedade). Dalam sengketa yang menyangkut barang tidak bergerak maka gugatan harus diajukan ke Pengadilan Negari ditempat mana barang objek perkara diletakkan. F. Fórum rei Sitae dengan hak opsi. Kalau objek perkara terdiri dari drinkar barang tidak bergerak yang terlek de beberapa daerh hukum Pengadilan negeri maka Penggugat dapat melakukan pilihan, dapat mengajukan gugatan kepada salah satu Pengadilan negeri yang dianggap paling menguntungkan. G. Domisili pilihan. Mengenai domisili pilihan, penerapannya berpegang kepada ketentuan pasal 118 a. 4 HIR jo Pasal 142 Rbg jo. Pasal 99 a. 6 Rv yang mana atas ketentuano tersebut menyatakan bahwa kesepatan atas domisili pihan yang dituangkan dalam suatu perjanjian bersifat alternatif yang artinya dapat diajukan ke pengadilan sesuai dengan domisili yang disepakati. Namun demikian tetap memberi hak bagi Adicionar à Mesa de Luz PREÇO / INFO Adicionar à Mesa de Luz pengadilan, negeri, tempat, tinggal, tergugat. Jadi singkatnya, domisili pilihan, tidak mutlak menyingkirkan patokan ator sequatur fórum rei. Seperti kita ketahui bahwa gugatan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri tergugat bertempat tinggal (ator seqüenciador fórum rei) (pasal 118 ayat 1 HIR). Namun asas ator seqüenciador fórum rei ada pengecualian yaitu. uma. Bila tempat tinggal tergugat tidak diketahui makai bisa di PN tempat kediaman penggugat. B. Bila dua tergugat atau lebih, penggugat bisa memilih salah satunya tergantung keuntungan yang bisa diperoleh oleh penggugat. C. Palavras-chave para esta categoria, clique para mostrar e clique para ampliar PN barang tetap itu terletak. D. Apatia ada tempat tinggang yang dipilih dengan suatu akta, maka gugatan dapat diajukan kepada PN de tempat tinggal yang dipilih dengan akta tersebut. E. Bila tidak cakap, maka diajukan ke ketua PN tempat tinggal orang tuanya, walinya atau pengampunya. (Psl 21 BW) f. Tentang penjaminan (vrijwaring) yang berwenang mengadili adalá PN yang pertama diman pemeriksaan dilakukan (psl 99 ay (14) RV) g. Permohonan pembatalan perkawinan ke PN tempat tinggal suami istri (psl 25 jo Psl 63 ay (1) b UU 1/1974) h. Gugatan perceraian dapat diajukan kepada PN kediaman penggugat. Bila tergugat di luar negeri, gugatan ditempat kediaman penggugat dan ketua pn menyampaikan permohonan kepada tergugat melalui perwakilan RI setempat. (Psl 40 jis psl 63 (1) b UU 1/1974 psl 20 (2) dan (3) PP 9/1975).

No comments:

Post a Comment